Beranda Daerah Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Libatkan 7 Auditor Periksa Keuangan di...

Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Libatkan 7 Auditor Periksa Keuangan di Kabupaten Sukabumi

59
0

Sukabumi, Expose.web.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi.

Pemeriksaan yang melibatkan tujuh auditor ini, dilaksanakan mulai 13 Februari hingga 14 Maret mendatang.Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan, kehadirannya k”e Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal. Hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai aturan,02/03/2026.

“Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujarnya dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Pendopo Sukabumi, Senin, 2 Maret 2026.

Menurutnya, pemeriksaan interim ini langkah awal sebelum intensif. Sehingga di pemeriksaan ini, masih tahapan melengkapi kekurangan dalam laporan yang ada.Maka dari itu, dalam pemeriksaan interim ini akan ada catatan- catatan penting. Di mana catatan itu dapat menjadi rujukan agar laporan pertanggungjawaban bisa lebih berkualitas.

“Enaknya, segala catatan itu langsung ditampung. Apalagi kehadiran kami mengajak bapak/ibu lebih awal mengindentifikasi permasalahan,” ungkapnyaSementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, Pemda selalu melaksanakan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Hal itu pula yang membuat Pemda Kabupaten Sukabumi terus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .

“Kali ini pun, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah. Sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Selain itu, dirinya pun menegaskan agar seluruh perangkat daerah memenuhi setiap kebutuhan data dan dokumen oleh BPK RI. “Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan, rekomendasi, maupun yang lainnya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,”pungkasnya,( Rinto w )

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini