Banyuasin, Expose – Diduga keserempet tongkat batu bara, sebuah pompong nelayan di banyuasin mengalami kerusakan para, peristiwa ini terjadi sekira pukul 17,30 wib di perairan sungai musi, tepatnya di sekitar muara jalur enam selat Cemara desa upang cemara kecamatan muara telang banyuasin sumatera selatan, Sabtu 20 September 2025.
Menurut informasi yang didapat tongkang pengangkut batu bara tersebut sedang dalam perjalanan menuju ke arah pelembang, sementara di bagian belakang banyak pompong nelayan yang bergantung untuk menghemat bahan bakar, disinyalir salah satu dari sekian banyak pompong nelayan tersebut mengalami nasip apes akibat tongkang tersebut menyerempet pinggiran sungai hingga berdampak pada salah satu pompong yang bergantung
Fnd, (35) menyebutkan kejadian serupa sudah kerap terjadi pada para nelayan yang bergantung pada tongkang pengangkut batu bara, ia mengatakan bahwa terkadang memang seakan disengaja oleh nakhoda kapal yang ugal-ugalan hingga membahayakan banyak pengendara perairan terkhusus bagi pompong nelayan yang sedang bergantung di bagian belakang nya.
Yy, (30) menerangkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 05 30 sore hari di wilayah selat Cemara desa upang cemara kecamatan muara telang, dari video amatir yang berhasil direkam oleh salah satu pemilik pompong nelayan lainnya tampak sebuah pemandangan yang cukup menegangkan lantaran pompong yang terdampak ini sampai menyangkut di sebuah dahan pohon diduga akibat kencangnya efek arus tarikan dari tongkang dimaksud
Kejadian ini juga sontak viral dan menuai banyak sorotan pengguna sosial media terkhusus dari warga masyarakat yang berasal dari desa upang dan upang marga kecamatan air salek tempat dimana dikatakan oleh narasumber yang juga menggunggah kejadian tersebut ke akun Facebook miliknya.
Menurut informasi dari berbagai sumber pompong nelayan tersebut dimiliki oleh madi, warga desa upang marga yang biasa digunakan untuk mencari ikan dengan alat tangkap jenis belet (Empang) pompong nelayan tersebut diperkirakan sedang arah pulang dengan bergantung pada tongkang tersebut bersama beberapa pompong nelayan lainnya hingga menjadi korban yang terkena serempetan bagian belakang tongkang pengangkut batu bara tersebut.
Ada pula yang mengatakan bahwa pompong nelayan tersebut ringsek di badian lambung dan mengalami kebocoran hebat yang memicu terjadinya karam pompong nelayan dimaksud, namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa sebenarnya yang menjadi penyebab utama dari kejadian tersebut, dan tongkang batu bara dari perusahaan mana yang menyerempet, tetapi dari video yang didapat kerusakan parah memang jelas dialami oleh pompong milik nelayan tersebut.
Pewarta: Junaidi
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.