Karawang, Expose – Klarifikasi yang disampaikan Kepala Bidang Pertamanan DLHK Karawang, Dede Pramiadi, terkait proyek penataan median jalan Interchange Karawang Barat, justru menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat sekaligus pengacara senior, Asep Agustian.
Asep menilai proyek bernilai ratusan juta itu terindikasi pemborosan sekaligus rawan penyimpangan. Ia bahkan menduga adanya praktik “pinjam bendera” perusahaan dalam pelaksanaannya.
“Patut dicurigai, pelaksana proyek hanya menggunakan perusahaan pinjaman. Ada yang aneh dalam prosesnya,” tegas Asep di kantornya, Ruko Galuh Mas, Kamis (11/9).
Menurutnya, DLHK tidak menunjukkan perencanaan matang, terutama dalam transparansi pembelian material seperti sekam. “Ini bukan sekadar proyek taman. Ini menyangkut uang rakyat. Jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” katanya.
Asep, yang akrab disapa Askun, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi. “Ini pemborosan yang wajib disikapi serius. Jangan sampai DLHK merasa kebal hukum,” ujarnya.
Ia juga menyentil prinsip efisiensi yang dinilai tak berlaku di DLHK. “Kesbangpol saja bisa memangkas hibah untuk ormas. Tapi DLHK justru menghamburkan uang untuk proyek yang tak begitu penting,” sindirnya.
Terkait bantahan DLHK, Asep memilih menyerahkan pembuktian pada penegak hukum. “Benar atau salah, biar APH yang membuktikan. Jangan hanya klarifikasi di media tanpa berani buka data ke publik,” pungkasnya.(red)
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.