Sukabumi, Expose.web.id – Seluruh mitra dapur SPPG harus memberikan perlindungan kepada para relawan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,baru dua dari 402 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya yang mendaftarkan para pekerja atau relawan ke BPJS,17/07/2026.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, mengungkapkan. “SPPG kita itu sudah berjumlah 402 SPPG. Saya menghimbau supaya diberi (BPJS), mereka itu harus membayar para pekerja-pekerjanya, inikan untuk kesejahteraan masyarakat juga, apabila dia sakit, mereka bisa ditanggung,”
“Relawan dapur itu kan anggotanya ada 47 orang, ditambah 3 orang yang dari BGN berarti 50 orang. Kalau 50 dikali 400 aja, berarti sudah ada 20.000. Kalau 20.000 nanti, semuanya kan kewajiban yang pemberi kerja yang harus membayar BPJS-nya. Baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,”
“Kita menginginkan relawan-relawan itu dapat perlindungan, satu pihak juga kita UHC juga harus naik,”
Akan ada sekitar 20.100 peserta baru Jika seluruh SPPG memenuhi kewajiban tersebut, setiap dapur SPPG memiliki sekitar 47 relawan dan tiga petugas dari Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga total terdapat sekitar 50 orang di setiap dapur.
“Kita berharap,seluruh relawan SPPG memperoleh perlindungan jaminan sosial sekaligus mendukung peningkatan cakupan layanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi,”Pungkasnya.
Sebagai pihak yang memperkerjakan banyak pekerja atau relawan.Pihak pengelola SPPG seharusnya mendaftarkan pekerjanya,langkah tersebut akan memberikan perlindungan bagi para pekerja/relawannya, tetapi juga dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS di Kabupaten Sukabumi menuju status Universal Health Coverage (UHC).
**Editor: Rinto,w.
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








