Beranda Daerah Kepala Dinas PU Sukabumi Dampingi Bupati Dalam Acara Pelatihan Penguatan P3A dan...

Kepala Dinas PU Sukabumi Dampingi Bupati Dalam Acara Pelatihan Penguatan P3A dan GP3A Mitra Cai

66
0

Sukabumi, Expose.web.id – keberadaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Mitra Cai, mendapatkan apresiasi secara langsung dari Bupati Sukabumi,H.Asep Japar.Menurutnya, keberadaannya sangat vital dalam peningkatan produksi hasil pertanian di Kabupaten Sukabumi,7/7/2026.

Dalam pembukaan pelatihan Penguatan peran serta P3A dan GP3A Mitra Cai, Bupati mengatakan, pengelolaan jaringan irigasi secara partisipatif dan berkelanjutan pada daerah irigasi kewenangan Kabupaten Sukabumi

“Kami meraih juara dua nasional terkait swasembada pangan, salah satunya berkat peran para petani dan mitra cai ini,” ujarnya saat membuka Pelatihan Penguatan Peran Serta P3A dan GP3A Mitra Cai.

Oleh karena itu, peran mitra cai sangat jelas bagi pertanian di Sukabumi. Terutama dalam mengalirkan air dari irigasi ke sawah para petani. “Kalau mitra cai tak ada bagaimana, petani nasibnya.disini, nanti para mitra cai bisa berbagi pengalaman,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap mitra cai dapat terus semangat. Sehingga, masyarakat Sukabumi bisa bertani sesuai harapan.

“Kami mencoba mengantisipasi melalui sumur bor untuk membantu pertanian,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum PU),Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus,mengatakan,”sekitar 150 P3A Mitra Cai berkumpul dari berbagai wilayah. Mereka akan diberikan pengetahuan untuk penguatan P3A pengelolaan jaringan irigasi secara partisipatif.”

“P3A ini punya peran penting yang berkaitan irigasi. Sehingga perlu bersinergi secara masif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Bupati telah menyiapkan berbagai upaya antisipasi musim kemarau,salah satunya dengan pemetaan daerah yang rawan kekeringan saat kemarau.

( Rinto Wahyudi )

⚠️ Pernyataan
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini