Lahat, Expose – Persoalan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), pengadaan seragam sekolah, hingga dugaan pungutan liar (pungli) masih menjadi perhatian di dunia pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menegaskan bahwa sekolah tidak boleh membebani orang tua siswa dengan biaya yang tidak bersifat wajib, sekaligus berupaya mencari solusi agar kebutuhan LKS dapat dipenuhi tanpa memberatkan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperkuat pengawasan dengan menggandeng pihak eksternal, termasuk organisasi nonpemerintah (NGO), guna memastikan berbagai program berjalan sesuai aturan.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menegaskan komitmennya untuk meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung masyarakat.
Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih SH MH mengatakan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak sehingga pelaksanaannya tidak boleh menjadi beban bagi orang tua. Menurutnya, kebutuhan LKS di sekolah negeri memang belum seluruhnya dapat dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pemerintah Kabupaten Lahat telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pemenuhan LKS bagi peserta didik jenjang SD hingga SMP negeri yang diperkirakan mencapai Rp13 miliar hingga Rp20 miliar. Apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan, kebutuhan tersebut akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Insya Allah, kalau kemampuan fiskal kita mencukupi, maka akan kita anggarkan melalui APBD,” ujar Widya Ningsih,
Namun, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga harus menyesuaikan kemampuan anggaran karena masih mendukung sejumlah program prioritas pemerintah pusat. Selain itu, pembangunan ruang kelas baru juga menjadi perhatian mengingat masih ada sekolah di Kabupaten Lahat yang menerapkan sistem belajar masuk siang, sementara ketentuan yang berlaku tidak lagi memperbolehkan sistem tersebut.
Selain persoalan LKS, Widya juga menyoroti pengadaan seragam sekolah. Ia menegaskan bahwa seragam yang tidak diwajibkan tidak boleh dipaksakan kepada siswa maupun orang tua.
Pemkab Lahat akan melakukan pengecekan ke dinas terkait dan sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan masyarakat. Menurutnya, kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda sehingga sekolah harus memahami kemampuan orang tua siswa.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar yang berkedok penjualan atau pengadaan seragam sekolah. Kebijakan pendidikan, kata dia, harus berpihak kepada kepentingan peserta didik, bukan justru menambah beban ekonomi keluarga.
“Jangan sampai justru merepotkan anak-anak kita untuk membeli seragam sekolah yang sebenarnya tidak wajib,” tegasnya.
(Syahrial )
Seluruh tulisan yang dimuat di Expose.web.id merupakan hasil karya jurnalistik redaksi. Kami menerima sanggahan dan hak jawab dari pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








