Beranda Daerah Keluhkan Kebijakan, Pedagang Kios Barat Terminal Bakalan Krapyak Datangi Kantor Dishub Kudus

Keluhkan Kebijakan, Pedagang Kios Barat Terminal Bakalan Krapyak Datangi Kantor Dishub Kudus

258
0

KUDUS | expose.web.id – Pedagang kios sisi barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus yang tergabung dalam Perkumpulan Pamuji Mulyo Sejati mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus untuk melakukan audiensi terkait beberapa permasalahan di Kios sisi Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus. Jumat (19/9/2025).

Acara audiensi tersebut diterima oleh Catur Sulistyanto selaku kepala dinas, hadir pula Edi Kusworo selaku kepala UPT, Koordinator Objek Terminal Bakalan Krapyak, sedangkan Perkumpulan Pamuji Mulyo Sejati sendiri diwakili oleh Ahmad Triswadi selaku pembina I, Alamsyah selaku Pembina II, dan Usman selaku sekretaris Perkumpulan.

Audiensi ini dilakukan lantaran selama dua tahun menempati kios sisi barat terminal, para pedagang mengaku tak kunjung mendapatkan perhatian serius dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus. Padahal, mereka tetap diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp150 ribu setiap bulan.

Dalam pertemuan itu, Triswadi yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut menyampaikan beberapa persoalan krusial yang mendesak untuk segera ditangani oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.

Pertama, terkait pembagian penyebaran parkir bus yang dinilai tidak merata dan tidak proporsional antara area parkir bagian barat dan timur. Menurutnya, arus bus cenderung diarahkan ke sisi parkir timur terminal, sehingga kios barat sepi pembeli dan pendapatan pedagang nyaris tidak ada.

“Kami akan kawal betul tuntutan para pedagang yang berada di kios area parkir sisi barat tersebut,” tegas Triswadi.

Kedua, masalah genangan air saat musim hujan. Hal ini terjadi karena tidak adanya gorong-gorong di area parkir bagian sisi barat yang juga berakibat minimnya pengunjung belanja ke kios mereka.
Ketiga, ketiadaan fasilitas MCK di bagian barat juga menjadi keluhan besar terutama bagi para pengunjung peziarah.
Banyak pengunjung kebingungan saat membutuhkan toilet hanya untuk buang air besar atau sekedar buang air kecil. Keempat, polemik mengenai status Surat Izin Pendasaran atas kios yang dimiliki oleh para pedagang.

Dalam hal ini pedagang menuntut kejelasan karena sejak masih di Taman Menara Kudus (sebelum adanya relokasi) mereka memegang Surat Izin Pendasaran, namun setelah berada di tempat baru yakni di kios barat Terminal Bakalan Krapyak, surat itu berubah menjadi surat sewa menyewa yang menurut para pedagang menjadikan perbedaan status atas diri mereka sebagai pihak pengelola tiap tiap kios di sisi barat area parkir Terminal Bakalan Krapyak yang dimilikinya.

“Kami menanyakan kejelasan, kenapa status surat bisa berubah. Padahal asal-usul kios barat adalah relokasi resmi dari pemerintah, atas hal ini kami secepatnya akan segera bertemu dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar serta Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kudus selaku masing masing stakehokder yang berkepentingan terhadap proses pelimpahan para pedagang kala itu,” lanjutnya.

Perkumpulan Pamuji Mulyo Sejati yang beraktifitas berdasarkan SK AHU Nomor AHU-0001493.AH.01.08.Tahun 2025 itu menegaskan, tuntutan utama mereka yang harus diprioritaskan secepatnya adalah pembagian penyebaran parkir bus yang adil. Tanpa keadilan pola parkir, dipandang pedagang kios barat akan terancam terus merugi, apalagi meski tetap wajib melaksanakan pembayaran retribusi.

“Kami berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus dapat segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para pedagang tersebut agar kemaslahatan para pedagang untuk mengais rezeki dapat terjamin kenyamanannya ,” pungkas Triswadi.

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini