
KARAWANG, Expose.web.id – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali membuka pendaftaran program Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung pada 4–9 November 2026 dengan sejumlah jalur yang dapat diikuti siswa hingga mahasiswa perguruan tinggi.
Program yang berada di bawah kepemimpinan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati H. Maslani ini menyasar masyarakat Karawang dari berbagai latar belakang, baik keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun peserta didik dengan prestasi akademik dan nonakademik.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Berdasarkan informasi persyaratan program, terdapat empat jalur utama dalam seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2026.
Empat Jalur Pendaftaran Beasiswa Kacer 2026
1. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA/sederajat hingga mahasiswa perguruan tinggi dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu.
Calon penerima wajib memiliki Kartu Keluarga Kabupaten Karawang. Bagi warga yang lahir di luar Karawang, disyaratkan memiliki riwayat pendidikan di wilayah Karawang mulai dari SD, SMP hingga SMA/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.
Selain itu, peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Khusus mahasiswa, diwajibkan menyertakan Kartu Hasil Studi (KHS) minimal dua semester terakhir yang telah dilegalisasi serta dokumen administratif lainnya.
2. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas
Jalur kedua diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus.
Peserta harus memiliki Kartu Keluarga Kabupaten Karawang. Kategori yang dapat mengikuti jalur ini meliputi tunanetra, tunarungu, tunawicara, autisme, dan disabilitas lainnya.
Persyaratan kondisi disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau rumah sakit. Sementara bagi penyandang tunadaksa, diwajibkan melampirkan foto sebagai dokumen pendukung.
3. Jalur Prestasi Akademik
Pada jalur prestasi akademik, Pemkab Karawang menyediakan kesempatan bagi siswa yang memiliki capaian sebagai juara umum maupun mahasiswa dengan nilai IPK tertentu.
Untuk tingkat SMP dan SMA/sederajat, peserta harus melampirkan sertifikat juara umum kelas 8, 9, 11, atau 12 yang telah dilegalisasi pihak sekolah.
Adapun mahasiswa perguruan tinggi harus memenuhi ketentuan IPK minimal 3,50 untuk program studi Ilmu Sosial dan Humaniora serta minimal 3,20 untuk program Sains dan Teknologi berdasarkan dua semester terakhir.
4. Jalur Prestasi Nonakademik
Jalur prestasi nonakademik mencakup peserta didik SD, SMP, SMA/sederajat hingga mahasiswa perguruan tinggi.
Sejumlah kategori prestasi yang dapat diajukan di antaranya:
- Paskibraka: Pernah menjadi anggota pengibar bendera pada tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional dengan bukti SK Bupati, Gubernur, atau Kepala Lembaga Negara.
- Tahfidz Al-Qur’an: Mengikuti tes ujian tahfidz dengan ketentuan hafalan minimal satu juz untuk SD, dua juz untuk SMP, lima juz untuk SMA/sederajat, dan 10 juz untuk mahasiswa.
- Ketua OSIS: Menjabat sebagai Ketua OSIS aktif pada tahun pelajaran berjalan, dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.
- Olahraga, Sains, dan Seni: Memiliki prestasi dalam kompetisi seperti O2SN, PORDA/PON, dan kejuaraan lainnya. Untuk siswa SD dan sekolah menengah, minimal juara tingkat kabupaten, sedangkan mahasiswa minimal tingkat provinsi. Peserta juga harus menyertakan dokumentasi pertandingan dan penyerahan medali.
Berikut Jadwal Seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2026
Calon penerima beasiswa perlu memperhatikan tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Berdasarkan jadwal program, tahapan tersebut meliputi:
- 4–9 November 2026: Pendaftaran jenjang SD hingga SLTA dan perguruan tinggi.
- 4–10 November 2026: Verifikasi dan validasi peserta.
- 11–12 November 2026: Wawancara jalur khusus tahfidz.
- 12–15 November 2026: Verifikasi dan validasi tahap kedua.
- 23 November 2026: Pengumuman hasil seleksi.
Dengan dibukanya program tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan pendidikan.
Calon peserta diminta memastikan kelengkapan dokumen sesuai jalur yang dipilih sebelum melakukan pendaftaran melalui laman resmi beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Program Beasiswa Karawang Cerdas 2026 mengusung semangat “Pendidikan untuk Semua, Untuk Karawang Maju” sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
(Marwan)






