
Karawang, Expose.web.id – Camat Karawang Timur bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang bertempat di Aula kecamatan Karawang Timur.Rabu ( 21/10/2026 ).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah agar dapat dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Rapat penguatan pengelolaan Zakat infak dan Sedekah di hadiri oleh camat Karawang Timur,ketua Baznas kabupaten Karawang ,kepala UPZ kecamatan Karawang Timur dan Barat serta kepala desa / kelurahan se-kecamatan Karawang Timur.
bapak camat kecamatan Karawang Timur Bunawan M.Si mengatakan dalam rapat Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kecamatan, BAZNAS, serta seluruh pihak terkait semakin meningkat dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran dana ZIS kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pengelolaan yang baik, zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan umat.
(Marwan)






