Beranda Daerah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI, Rojab Asy’ari Turunkan Foto...

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI, Rojab Asy’ari Turunkan Foto Wapres Gibran

50
0

Sukabumi, Expose.web.id – Rojab memilih mencopot foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya di DPRD Kota Sukabumi.

Ia menegaskan, pencopotan tersebut merupakan keputusan pribadi dan murni inisiatif dirinya sebagai bentuk ekspresi atas putusan MK yang menjadi dasar sikapnya.

Menurut Rojab, tindakan tersebut bukan instruksi partai dan tidak dimaksudkan untuk mengajak, apalagi memaksa, pihak lain melakukan hal serupa.

“Ini murni inisiatif saya sendiri sebagai bentuk ekspresi terhadap putusan MK,” ujar Rojab.

Rojab juga menilai langkah tersebut dapat menjadi bagian dari gerakan moral di tengah masyarakat, khususnya sebagai bentuk respons terhadap persoalan yang muncul dalam putusan dan proses hukum terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden.

Dalam materi putusan yang menjadi rujukan Rojab, MK disebut tidak menemukan bukti yang meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA, madrasah aliyah, SMK, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.

Atas dasar itu, Rojab menyatakan foto Gibran tidak akan kembali dipasang di ruang kerjanya untuk sementara waktu.

Ia mengatakan sikap tersebut akan tetap dipertahankan sampai terdapat ketetapan hukum dari lembaga yang berwenang mengenai persoalan ijazah yang dipermasalahkan.

“Foto Gibran tetap akan saya copot dan tidak akan dipasang lagi di ruang kerja saya sebelum ada ketetapan hukum dari lembaga yang berwenang bahwa Gibran memiliki ijazah SMA yang setara,”pungkasnya. ( Rin )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini