Beranda Daerah Oknum Anggota DPRD Sintang Ditetapkan Polda Kalbar Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal

Oknum Anggota DPRD Sintang Ditetapkan Polda Kalbar Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal

104
0

PONTIANAK | Expose – Langkah tegas diambil Polda Kalimantan Barat dalam mengusut tuntas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kerap merugikan daerah. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial MA kini resmi menyandang status sebagai tersangka setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Penetapan status ini menjadi sorotan publik mengingat posisi tersangka yang merupakan seorang pejabat publik.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan petugas di depan Polres Sekadau pada awal Agustus lalu. Saat menghentikan kendaraan tersangka, aparat menemukan barang bukti berupa tiga keping emas dengan total berat mencapai 3 kilogram yang diduga kuat hasil dari tambang ilegal. Selain bongkahan emas bernilai tinggi tersebut, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 5,4 juta dari tangan tersangka.

Proses penggeledahan terhadap kendaraan tersangka mengungkap lebih banyak fakta terkait operasional tambang ilegal ini. Petugas menemukan seperangkat alat pengolahan emas yang terbilang lengkap di dalam mobil, mulai dari alat cetak, tungku tanah liat berisi pasir, alat pengecor, hingga kain penyaring dan alat dulang. Keberadaan buku panduan berupa tabel perhitungan kadar emas serta perlengkapan mesin seperti Vanbelt Dongfeng turut memperkuat dugaan bahwa tersangka terlibat aktif dalam jaringan pengolahan emas secara ilegal.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional tanpa memandang latar belakang maupun jabatan tersangka. Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian komitmen dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah Kalimantan Barat yang selama ini berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan negara. Kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi juga diharapkan terus berlanjut guna menekan maraknya praktik serupa.

(Tim/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini