Beranda Uncategorized Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Sukabumi Jadi Perhatian Serius Imigrasi Kelas...

Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Sukabumi Jadi Perhatian Serius Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

66
0

Sukabumi, Expose.web.id – Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, petugas menemukan sejumlah pelanggaran keimigrasian yang berujung pada tindakan administratif terhadap puluhan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Hengki Irawan, menegaskan,”pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran. Patroli keimigrasian dan program Desa Binaan Imigrasi rutin digelar untuk memastikan setiap WNA memiliki dokumen sah, izin tinggal sesuai peruntukan, serta menaati ketentuan yang berlaku.”dikutip Jum’at,14/8/2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap WNA berada dalam koridor hukum selama di Indonesia.

Hasilnya,25 WNA dikenai pendetensian, sementara 28 lainnya dideportasi karena ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan keimigrasian. “Tindakan dilakukan setelah pemeriksaan intelijen dan penindakan menemukan dasar administratif yang kuat,”

Selain penindakan,upaya pencegahan dan deteksi dini terus diperkuat dengan melibatkan masyarakat. Program Desa Binaan Imigrasi menjadi ruang edukasi, termasuk bagi warga yang berencana menikah dengan WNA agar memahami prosedur hukum yang berlaku. “Edukasi penting karena interaksi masyarakat lokal dan WNA semakin beragam. Masyarakat harus memahami hak dan kewajiban masing-masing,”

Koordinasi dengan unsur Forkopimda, kepolisian, TNI, dan instansi terkait juga dijalankan untuk mempercepat pertukaran informasi sekaligus mendukung deteksi dini. Hengki mengingatkan, WNA yang melanggar ketentuan, termasuk yang memenuhi unsur Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dapat dikenai tindakan administratif berupa pendetensian hingga deportasi.

Imigrasi Sukabumi juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran. “Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur, sehingga keberadaan orang asing tetap berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan,” Pungkasnya.

Editor: Rin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini