Beranda Budaya Komunitas Pecinta Grasstrack Gelar Ajang Latihan Bersama

Komunitas Pecinta Grasstrack Gelar Ajang Latihan Bersama

28
0
Yaw:91.30356,Pitch:-5.4772954514908205,Roll:-1.5760418842036188

Banyuasin, Expose – Sekumpulan komunitas pecinta olahraga sejenis balap motor trail, atau yang juga dikenal dengan sebutan Grasstrak, di kecamatan air salek, menggelar ajang balap latihan bersama. giat Grasstrack di selenggarakan dalam rangka silaturahmi antar sesama komunitas motor trail wilayah perairan kabupaten banyuasin ini terpantau berlangsung selama dua hari berturut-turut yaitu pada Sabtu 11 Oktober kemarin dan berakhir hari ini bertempat di sirkuit Grasstrack Desa Srikaton, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu 12 Oktober 2025.

Terpantau ramai sekali penonton yang memadati lokasi sirkuit Grasstrack tersebut, selain itu kegiatan ini diketahui telah diresmikan langsung oleh kades srikaton Agung Tri Laksono S,Pd. bersama camat air salek yang diwakili sekcam Mundikan S,Sos MSi.
Anggota DPRD fraksi partai PDIP Arisa Lahari SH. dan . Koni Air Salek “Janar tampak dihadiri oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin fraksi partai gerindra, Darwani SE.hari ini yang juga terlihat melibatkan pihak medis dari Puskesmas setempat, dan dipantau pula pihak kepolisian sektor makarti jaya melalui personel Polsubsektor air salek selaku pengamanan.

Sulaiman S, Kom. salah satu dari perwakilan panitia penyelenggara kegiatan tersebut menjelaskan, sekitar sebanyak lima puluh Raider yang turut berpartisipasi dalam ajang balap Grasstrak khusus wilayah peraian ini, ia menyebutkan pertandingan ajang silaturahmi ini terbagi menjadi enam kelas jenis motor yang diperlombakan, yakni di kelas motor Bebek Standar, RBT Standar, RBT Modifikasi, kemudian jenis FFA lokal dan umum juga di kelas setara KLX/CRF/WR/TIGER/dan SCORPIO/GL SERIES.

Sulaiman S Kom, juga mengatakan bahwa dari setiap kelas yang diperlombakan pihaknya selaku penyelenggara mengambil sebanyak lima orang sebagai pemenang dan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 1,500 000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) bagi peraih gelar juara ke satu, sementara untuk yang lainnya diberikan pula uang dan piala pembinaan.

Lebih lanjut dirinya mengharapkan giat ini dapat terus ditingkatkan lagi dari berbagai segi, dirinya juga menyampaikan harapan agar Grasstrack tersebut kelak mendapatkan dukungan lebih banyak dari berbagai instansi dan kalangan khususnya dipihak komunitas Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang ia harapkan dapat pula turut serta memperlancar kegiatan Grasstrack di wilayah perairan.

“Ada enam kelas,, dari semua kelas kita ambil untuk yang mendapatkan gelar juara satu sampai dengan lima, harapannya agar dari lebih bisa meningkat lagi dan dari IMI tidak menghambat pelaksanaan ataupun mensupport acara motor Croser ini khususnya untuk perairan” ujarnya

Agus Kusran, yang merupakan salah seorang donatur pada penyelenggaraan balap di ajang Grasstrack di sirkuit Desa Srikaton ini mengungkapkan bahwa bilamana tidak berhalangan dan kelak komunikasi dengan pihak penyelenggara berjalan dengan baik, giat tersebut akan kembali digelar pada momentum Idul Fitri,1448 H mendatang, yang dengan kata lain disekitaran dipertengahan bulan Maret 2026 nanti

Sementara itu, dari pihak tim pemenang komunitas Oleh Oleh Balap Kian Motor ‘David, yang berasal dari kecamatan Pulau Rimau serta berhasil menjuarai empat kelas sekaligus pada ajang ini berucap, menurut dia Grasstrack di wilayah perairan kabupaten banyuasin diharapkan semakin maju dan kian mendapatkan dukungan dari berbagai instansi.

“Alhamdulillah hari ini kita berhasil menjuarai empat kelas sekaligus, kelas Standar,Modif, FFA sama RBT. Harapnya untuk kedepannya semakin ramai acara Grasstrack di banyuasin” ucapnya

Selain penduduk setempat dan para pedagang lokal yang memanfaatkan momentum tersebut, diketahui pula bahwa para Raider yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini datang dari berbagai daerah di wilayah kabupaten banyuasin, diantaranya dari Kecamatan Makarti Jaya, Air Kumbang, Muara Padang, Muara Telang Pulau Rimau serta beberapa kecamatan lainnya.

. Pewarta: Junaidi

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini