Beranda Daerah Breaking news, Makan Bergizi Gratis Perdana di Muara Sugihan

Breaking news, Makan Bergizi Gratis Perdana di Muara Sugihan

38
0

Banyuasin, Expose. – Program makan siang bergizi gratis yang telah lama dieluh elu kan menjadi salah satu dari program presiden republik indonesia Prabowo Subianto kini terpantau telah memasuki satuan pendidikan di wilayah kecamatan muara sugihan kabupaten banyuasin sumatera selatan.

Menurut informasi yang didapat, program MBG ini perdana di dilakukan di beberapa satuan pendidikan dengan target lebih kurang tiga ribu lima ratus penerima manfaat mulai dari para peserta didik sampai dengan ibu ibu hamil.

Kepala satuan pendidikan SDN 05 Muara Sugihan Ponimin S Pd M Si saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya realisasi perdana makan siang bergizi gratis dari program presiden republik indonesia, selaku kepala satuan pendidikan SDN 05 Muara Sugihan dirinya mengucapkan terima kasih kepada presiden republik indonesia Prabowo Subianto.

“Program perdana MBG di SDN 05 Muara Sugihan, terimakasih pak Prabowo” ungkapnya

Lebih lanjut kepala satuan pendidikan SDN 05 Muara Sugihan ini juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang ia ketahui lebih kurang sebanyak tiga ribu lima ratus orang telah menerima langsung penyaluran makan siang bergizi gratis dari program presiden RI hari ini, menurut dia data jumlah tersebut berikut dengan ibu ibu hamil yang ada di wilayah kecamatan muara sugihan

“Banyak om ,,3500 orang dengan Bumil satu dapur MBG” jelasnya

Ponimin S Pd M Si. menuturkan bahwa para peserta didik di sekolah dasar negeri lima kecamatan muara sugihan sangat senang dengan adanya pemberian makan bergizi gratis ini, kepala satuan pendidikan SDN 05 Muara Sugihan ini menyebutkan bahwa setiap menu yang ada habis disantap oleh para pelajar.

“Anak anak bahagia bener,,pada habis semua menunya” tuturnya

Namun demikian awak media belum dapat terhubung dengan kepala dapur untuk berkomunikasi terkait kemungkinan perkembangan program unggulan presiden republik indonesia Prabowo Subianto ini di wilayah kecamatan kecamatan lainnya.

. Pewarta: Junaidi

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini