Beranda Daerah H.Asmadi Berharap Ada Titik Terang Dalam Polemik Makam Wakaf Di Gang Keluarga

H.Asmadi Berharap Ada Titik Terang Dalam Polemik Makam Wakaf Di Gang Keluarga

56
0

Kubu Raya,Expose – Rapat koordinasi terkait permasalahan akses makam di Dusun 1, RW 10/RT 08 Gang Keluarga, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah. Rapat ini menjadi wadah musyawarah untuk mencari jalan keluar terbaik atas persoalan larangan masuknya mobil ambulans ke area pemakaman, yang selama ini dikeluhkan oleh warga.

Dalam rapat tersebut, hadir Kapolsek Sungai Ambawang, Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala H. Asmadi, Kepala Dusun 1 Bapak Herudin Umar, serta sejumlah tokoh masyarakat yaitu Bapak Ishak, Bapak Yakop, dan Bapak Lende. Selain itu, sebanyak 15 Ketua RT dari RW 10 dan RW 01 Dusun 1 juga turut hadir sebagai perwakilan warga. Kehadiran para pihak ini menunjukkan bahwa persoalan akses ke pemakaman memang menjadi perhatian serius yang membutuhkan penyelesaian bersama.

Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala, H. Asmadi, dalam kata pembukaannya menyampaikan keprihatinan atas terjadinya pelarangan mobil ambulans masuk ke area pemakaman. Menurut beliau, hal ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama saat proses pengantaran jenazah. H. Asmadi menegaskan bahwa rapat ini harus menghasilkan keputusan yang bijak, adil, dan mengedepankan kepentingan bersama.

Kapolsek Sungai Ambawang dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat harus dijaga. Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara warga, tokoh masyarakat, dan aparat desa agar tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, larangan masuk ambulans ke area makam dapat menimbulkan keresahan sosial bila tidak segera diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan pandangan dan masukan terkait kondisi jalan menuju makam serta alasan terjadinya pelarangan ambulans. Mereka berharap pemerintah desa bersama warga dapat mencari solusi konkrit, misalnya memperbaiki jalan akses, membuka jalur alternatif, atau menyepakati aturan bersama yang tidak merugikan warga. Semua sepakat bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Sebagai kesimpulan, rapat koordinasi ini menyepakati perlunya tindak lanjut dalam bentuk musyawarah lanjutan yang lebih teknis untuk mencari solusi terbaik. Pemerintah desa bersama aparat terkait akan meninjau langsung lokasi pemakaman guna memastikan akses jalan yang layak. H. Asmadi menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus dapat diterima semua pihak, demi kepentingan masyarakat Sungai Ambawang Kuala secara keseluruhan.

Kapolsek Sungai Ambawang
Prambudi, SH

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita semua dapat berkumpul pada kesempatan ini dalam keadaan sehat walafiat.

Bapak/Ibu sekalian yang saya hormati,
Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini ada polemik yang terjadi terkait dengan masalah pemakaman di wilayah kita. Tentu kita semua berharap persoalan ini tidak berlarut-larut, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam hal kemanusiaan.

Sebagai Kapolsek Sungai Ambawang, saya menekankan bahwa Polsek Sungai Ambawang memiliki komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Untuk itu, kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan kepala dingin, musyawarah, serta semangat kebersamaan demi tercapainya solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam mencari jalan keluar. Jangan sampai perbedaan pendapat justru menimbulkan perpecahan di antara kita.

Akhir kata, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan keharmonisan di wilayah Sungai Ambawang ini, agar tetap aman, damai, dan kondusif. Semoga Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa memberikan jalan terbaik bagi kita semua.( Sy )

⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini